Mustika Wening Tri Aji Pamungkas
Rabu, 17 September 2014
Teknologi dan Perkembangan
Perkembangan
teknologi sekarang ini telah banyak menunjukkan kemajuan yang luar biasa.
Banyak hal dari sektor kehidupan yang telah menggunakan keberadaan dari
teknologi itu sendiri. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar
terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Demikian
halnya dengan teknologi komunikasi yang merupakan peralatan perangkat keras
dalam struktur organisasi yang mengandung nilai sosial yang memungkinkan
individu untuk mengumpulkan, memproses dan saling tukar informasi (menurut
Rogers,1986).
Psikologi
Program
Studi Psikologi didirikan pada 1985 sebagai salah satu program /
jurusan studi ini di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Setahun
kemudian program studi ini menjadi Fakultas tersendiri dan memperoleh
status TERDAFTAR dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No.
0502/0/1986 tertanggal 28 Juli 1986. Tanggal SK ini ditetapkan sebagai
berdirinya Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang, sering disebut juga Kampus Putih. Kampus yang telah berdiri sejak tahun1964 didirikan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Kampus yang berstatus sebagai PTS ( Perguruan Tinggi Swasta) ini telah mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT sejak 2013.
Kotaku "Malang"
Malang, kota yang berada di provinsi Jawa Timur inilah tempat dimana lebih dari 18 tahun aku tinggal. Sebuah kota sejuk yang terletak 90 km sebelah selatan Kota Surabaya. Malang adalah kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, maka tak heran jika Malang akan menjadi tempat tujuan wisatawan jika berkunjung ke Jawa Timur.
Senin, 15 September 2014
Jodoh Pasti Bertemu - Afgan
D F#m Bm G A D Andai engkau tahu betapa ku mencinta G A F#m Bm E C A Selalu menjadikanmu isi dalam doaku D F#m Bm G A D Ku tahu tak mudah menjadi yang kau pinta G F#m Bm E C A Ku pasrahkan hatiku, takdir kan menjawabnya D F#m Bm Jika aku bukan jalanmu G A Ku berhenti mengharapkanmu F#m Bm E Jika aku memang tercipta untukmu Em A D Em A D C Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu F A Dm A#m C F Andai engkau tahu betapa ku mencinta A#m A Dm G A Ku pasrahkan hatiku, takdir kan menjawabnya D F#m Bm Jika aku bukan jalanmu G A Ku berhenti mengharapkanmu F#m Bm E Jika aku memang tercipta untukmu Em A D Em A D Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu D#m G Cm Jika aku (jika aku) bukan jalanmu G#m A#m Ku berhenti mengharapkanmu G Cm F Jika aku memang tercipta untukmu Fm A#m D#m Ku kan memilikimu D#m G Cm (jika aku bukan jalanmu) G#m A#m Ku berhenti mengharapkanmu G Cm F Jika aku memang tercipta untukmu Fm A#m D#m Fm A#m D#m Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu
kelembutanmu
Di Balik Kelembutan
Suaramu
Banyak wanita di jaman ini
yang merelakan dirinya menjadi komoditi. Tidak hanya wajah dan tubuhnya yang
menjadi barang dagangan, suaranya pun bisa mendatangkan banyak rupiah
Ukhti Muslimah….
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu.
Begitu mudahnya wanita tersebut memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda :
“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
Suara merupakan bagian dari wanita sehingga suara termasuk aurat, demikian fatwa yang disampaikan Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan dan Asy Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin sebagaimana dinukil dalam kitab Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah (1/ 431, 434)
Para wanita diwajibkan untuk menjauhi setiap perkara yang dapat mengantarkan kepada fitnah. Apabila ia memperdengarkan suaranya, kemudian dengan itu terfitnahlah kaum lelaki, maka seharusnya ia menghentikan ucapannya. Oleh karena itu para wanita diperintahkan untuk tidak mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah1. Ketika mengingatkan imam yang keliru dalam shalatnya, wanita tidak boleh memperdengarkan suaranya dengan ber-tashbih sebagaimana laki-laki, tapi cukup menepukkan tangannya, sebagaimana tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Ucapan tashbih itu untuk laki-laki sedang tepuk tangan untuk wanita”. (HR. Al Bukhari no. 1203 dan Muslim no. 422)
Demikian pula dalam masalah adzan, tidak disyariatkan bagi wanita untuk mengumandangkannya lewat menara-menara masjid karena hal itu melazimkan suara yang keras.
Ketika terpaksa harus berbicara dengan laki-laki dikarenakan ada kebutuhan, wanita dilarang melembutkan dan memerdukan suaranya sebagaimana larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab di atas. Dia dibolehkan hanya berbicara seperlunya, tanpa berpanjang kata melebihi keperluan semula.
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah u berkata dalam tafsirnya: “Makna dari ayat ini (Al-Ahzab: 32), ia berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melembutkan suaranya, yakni tidak seperti suaranya ketika berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/491).
Maksud penyakit dalam ayat ini adalah syahwat (nafsu/keinginan) berzina yang kadang-kadang bertambah kuat dalam hati ketika mendengar suara lembut seorang wanita atau ketika mendengar ucapan sepasang suami istri, atau yang semisalnya.
Ukhti Muslimah….
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu.
Begitu mudahnya wanita tersebut memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda :
“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
Suara merupakan bagian dari wanita sehingga suara termasuk aurat, demikian fatwa yang disampaikan Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan dan Asy Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin sebagaimana dinukil dalam kitab Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah (1/ 431, 434)
Para wanita diwajibkan untuk menjauhi setiap perkara yang dapat mengantarkan kepada fitnah. Apabila ia memperdengarkan suaranya, kemudian dengan itu terfitnahlah kaum lelaki, maka seharusnya ia menghentikan ucapannya. Oleh karena itu para wanita diperintahkan untuk tidak mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah1. Ketika mengingatkan imam yang keliru dalam shalatnya, wanita tidak boleh memperdengarkan suaranya dengan ber-tashbih sebagaimana laki-laki, tapi cukup menepukkan tangannya, sebagaimana tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Ucapan tashbih itu untuk laki-laki sedang tepuk tangan untuk wanita”. (HR. Al Bukhari no. 1203 dan Muslim no. 422)
Demikian pula dalam masalah adzan, tidak disyariatkan bagi wanita untuk mengumandangkannya lewat menara-menara masjid karena hal itu melazimkan suara yang keras.
Ketika terpaksa harus berbicara dengan laki-laki dikarenakan ada kebutuhan, wanita dilarang melembutkan dan memerdukan suaranya sebagaimana larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab di atas. Dia dibolehkan hanya berbicara seperlunya, tanpa berpanjang kata melebihi keperluan semula.
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah u berkata dalam tafsirnya: “Makna dari ayat ini (Al-Ahzab: 32), ia berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melembutkan suaranya, yakni tidak seperti suaranya ketika berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/491).
Maksud penyakit dalam ayat ini adalah syahwat (nafsu/keinginan) berzina yang kadang-kadang bertambah kuat dalam hati ketika mendengar suara lembut seorang wanita atau ketika mendengar ucapan sepasang suami istri, atau yang semisalnya.
Langganan:
Postingan (Atom)